Langsung ke konten utama

Islam Populer: Islam dan budaya KPop di Indonesia



                                Islam Populer: Islam dan budaya KPop di Indonesia
Oleh:
Aidah Fikratul Islamiyah Firsty
(12010005)
Mata Kuliah Islam dan Budaya lokal
Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran


Pendahuluan
Di Indonesia adalah Negara demokarasi dengan masyarakat muslim terbanyak. Dan bukan tidak mungkin lagi di Negara Indonesia menjadi sasaran empuk untuk berkunjungnya budaya baru. Korean Wave merupakan istilah untuk menyebut fenomena tersebarnya budaya pop modern Korea  di berbagai negara khususnya di Indonesia. Penyebaran budaya pop Korea ini melalui musik (K-pop), drama televisi (K-drama)  dan film (K-movies). Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh media-media RRC (China) untuk menyebut  fenomena yang sama melanda masyarakat RRC pada awal tahun 1990-an. Di Indonesia, fenomena ini  mulai terjadi belum lama ini.
Yang terbaru untuk saat ini, tentu saja booming-nya pop musik Korea (K-pop) melalui Boy Band dan Girl Band Korea, Indonesia salah satunya. Hampir semua remaja di Indonesia  mengenal nama-nama  seperti Super Junior atau Girls Generation. Bahkan di Indonesia sendiri saking boomingnya budaya kpop sampai meniru hal tersebut, bukan hanya dalam hal trend artis Korea, potongan rambut disasak tanpa aturan, mode busana ala K-Pop Boy and Girl Band, sampai bahasa-pun, kian digandrungi. Tidak berhenti sampai situ saja bahkan industry music di Indonesia tampaknta mulai berkiblat ke Korea terlihat dengan munculnya Boy Band dan Girl Band Indonesia, SM*SH, CHERRYBELLE, 7ICON, misalnya.
Secara agama Islam, demam Korean style (K-Pop) merupakan bahaya laten bagi umat Islam khususnya remaja Indonesia, apalagi jika remaja Indonesia tidak bisa memilah mana budaya yang baik dan mana budaya yang buruk. Hal ini disebabkan karena kurangnya pembekalan agama yang kuat dalam diri mereka. Dan untuk Indonesia sendiri Korean style, selain mencemari tradisi budaya Indonesia yang terkenal santun, juga merusak sendi-sendi akhlak dan mendonstruksi prinsip-prinsip dalam Agama.

Masuknya Budaya Kpop di Indonesia
Memasuki tahun 2011, K-Pop mulai merambah ke sejumlah negara Asia bahkan Eropa, tidak terkecuali Indonesia. Mulanya, tahun 2002 drama Korea diperkenalkan di Indonesia lewat televisi-televisi swasta. Salah satu judul yang sangat digandrungi yaitu ‘Endless Love’, setelah itu, tak kurang dari 50 judul drama Korea memenuhi industri hiburan di tanah air.
Populernya drama Korea tersebut membuat segala sesuatu berbau Korea diminati di Indonesia, salah satunya dalam bidang musik. Tidak sedikit juga artis drama Korea yang turut berprofesi sebagai penyanyi, karena pada umumnya drama-drama Korea menghadirkan original soundtrack, bahkan dinyanyikan oleh si aktor atau aktrisnya sendiri. Kedinamisan musik Korea dengan dramanya inilah yang menciptakan ketertarikan sehingga musik Korea juga diminati. Terlebih, perpaduan antara cerita dalam drama dan musik sebagai latarnya, membuat penonton semakin terhanyut dalam cerita.
Berangkat dari sinilah musik pop Korea merambah di Indonesia, kemudian ditambah dengan artis-artis Korea yang memiliki fisik istimewa, tentu saja ini menambah histeria penggemarnya. Boyband dan Girlband Korea umumnya memiliki jumlah personil yang banyak sehingga penggemar lebih variatif memilih idolanya, dance yang kompak dipadu dengan wardrobe yang berkonsep pun menjadikan K-Pop suatu suguhan musik yang tidak pernah membosankan.

Dampak Masuknya Budaya Kpop di Indonesia
Ø  Agama
Korean style sebagai produk globalisasi dalam bidang Fun atau hiburan, telah mengikis akhlak umat Islam. Kehidupan borjuistis ala musik K-Pop, semangat hidonis dan matrealistis dalam alur cerita sinetronnya, serta pakian minim dalam model busananya, menggeser polapikir para penikmatnya. Hal itu kemudian menjadi gelombang trend besar-besaran seluruh masyarakat khususnya para remaja Indonesia.
Dan tentang mendengarkan musik, sebenarnya  sah-sah saja menyukai musik-musik Korea. Karena mendengarkan musik dalam Islam sendiri hukumnya mubah, boleh dilakukan selama tidak terdapat perkara yang menjadikannya haram. Misalkan mendengarkan musik sampai melalaikan shalat, liriknya mengarah pada pemujaan terhadap lawan jenis dan mengandung kemusyrikan, maka aktivitas mendengarkan musik yang kita lakukan menjadi aktivitas yang  haram. Selain itu, maka boleh-boleh saja kita mendengarkan musik. Yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah jika kita juga mulai mengidolakan para penyanyinya hingga semua yang berkaitan dengan mereka kita ikuti, dari penampilan hingga gaya hidup mereka. Tengok saja remaja muslim sekarang, dari penampilan sampai mindset, pelan tapi pasti telah berubah ala Korean style. Seolah tersihir dengan performance artis Korea, setiap hal baru yang datang dari mereka dianggap positif dan selalu diup-date.
Pertanyaannya, apakah gaya hidup mereka sesuai dengan hukum Islam hingga layak untuk diikuti? Tentu saja jawabannya tidak. Para personel Girl Band misalnya, mereka memakai pakaian-pakaian minim yang memperlihatkan aurat mereka. Setali tiga uang dengan Girl Band, Boy Band pun sama saja. Rata-rata musik mereka menggambarkan gaya hidup remaja yang penuh hura-hura. Tidak layak sedikit pun gaya hidup seperti ini diikuti oleh  kaum muslim, khususnya remaja-remaja muslim.
Apakah tidak ada pemuda Islam yang lebih layak untuk dicontoh dibanding mereka? Banyak sebenarnya, hanya saja remaja muslim saat ini tidak mau mencarinya. Mungkin nama Muhammad al-Fatih tidak setenar nama-nama personel Super Junior saat ini. Namun, Jika dibandingkan dengan prestasi mereka, ibarat langit dan “dasar sumur”. Bahkan mungkin tidak layak untuk diperbandingkan. Sultan Muhammad al-Fatih merupakan Sultan ketujuh dalam Kesultanan Turki Utsmaniyah (Ottoman Empire). Beliau adalah Khalifah yang akhirnya, atas izin Allah swt, mampu mewujudkan bisyarah (kabar gembira) yang disampaikan oleh Rasulullah saw bahwa kaum muslim pasti menaklukkan kota Konstantinopel. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin yang menaklukkan kota itu (Konstantinopel), dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya. Butuh penantian selama 825 tahun sejak Rasulullah menyampaikan bisyarah ini hingga akhirnya kaum muslim mampu mewujudkannya melalui Muhammad al-Fatih. Nama asli Muhammad al-Fatih adalah Muhammad Khan bin Murad II, juga dikenal sebagai Mehmet II bin Murad II. Al-fatih sendiri adalah gelar yang disematkan kepadanya berkat keberhasilannya menaklukkan Kontstantinopel. Dan Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel di usia 21 tahun (dalam sumber sejarah lain disebutkan pada saat menaklukkan Konstantinopel usianya sudah 23 tahun). Bukan hanya itu. Di usianya yang baru menginjak 8 tahun, ia sudah mampu menghafal al-qur’an 30 juz. Ia menguasai bahasa Arab, Turki, Persia, Perancis, Yunani, Serbia, Hebrew dan Latin secara fasih. Semuanya ia kuasai di usinya yang belum genap 17 tahun. Muhammad al-Fatih, pemuda yang mampu membuktikan kebenaran ucapan Rasulullah saw dan menjadi sebaik-baiknya pemimpin. Suatu pencapaian yang didambakan oleh generasi-generasi terbaik kaum muslim sebelumnya.
Muhammad al-Fatih hanyalah sedikit dari generasi terbaik kaum muslim yang sudah melakukan pencapaian-pencapaian yang luar biasa diusianya yang masih muda. Sejarah mencatat nama mereka dengan tinta emas. Pribadi-pribadi yang layak untuk dijadikan panutan bagi remaja muslim. Bukan sekumpulan laki-laki ‘semi laki-laki’ yang membentuk Boy Band. Atau sekumpulan perempuan dalam Girl Band, yang entah apakah keindahan suara atau keindahan fisik semata yang mereka jual. Lebih berbahaya lagi jika kita ‘menggilai’ mereka dengan sangat berlebihan. Seolah-olah hidup ini hanya untuk mereka. Menempatkan mereka dalam kehidupan kita melebihi kedudukan Allah swt. Jangan sampai ia menjadi thagut-thagut bagi kita. Mereka hanyalah sekumpulan pemuda-pemudi ‘alay’ biasa yang terlalu berlebihan untuk dijadikan sebuah panutan.

Ø  Budaya
1. Mengurangi rasa cinta terhadap musik Indonesia seperti melayu dan dangdut.
2. Musik asli Indonesia lama kelamaan akan hilang.
Dengan adanya KPOP ini akan berpengaruh pula terhadap permusikan di Indonesia. Penimat musik lama-lama dan berubah halauan.
3. Membuat pergeseran budaya lokal karena inginnya mengikutu style artis Korea.


4. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya KPOP yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
5. Tercampurnya kebudayaan dalam negeri dengan kebudayaan luar, khususnya permusikan itu sendiri.
6.   Acuh tak acuh terhadap budaya tradisional Indonesia.

7.   Lebih menyukai budaya Korea ketimbang budaya asli Indonesia yang bersifat monoton.

Budaya Korea:

Budaya Indonesia:



8.   Terlalu fanatik terhadap boyband atau girlband sehingga melupakan kewajiabannya misalnya seorang pelajar rela bolos sekolah demi melihat artis korea yang datang berkunjung ke Indonesia.




9.   Meniru gaya hidup dari artis-artis korea yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Penutup
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya merupakan salah satu jati diri sebuah bangsa, akan tetapi budaya bersifat dinamis yang dapat berubah sesuai dengan perkembangana jaman yang terjadi. Bila suatu budaya asing masuk ke Indonesia seharusnya warga Indonesia bisa menyaring atau menyeleksi dari budaya asing tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upacara Adat Ammateang

Upacara Adat Ammateang Bugis Oleh : Zulkifli (12010047) Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran Pendahuluan Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas adat dan   budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman adat dan budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi adat dan budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia. Dengan demikian adat dan Budaya amupun tradisi akan selalu mengalami dinamis dan mendapatkan akulturasi dari berbagai aspek seperti ajaran islam. Pembahasan di sini menggali sebuah adat suku bugis di pulau bagian timur tepatnya di sulawesi selatan. Adat tersebut di kenal dengan nama Upacara Adat Ammateang yang mengalami akulturasi dengan islam yang sejalan dengan perkembangan zaman. Adat Upacara Adat

Selamatan Tujuh Bulanan (Tingkeban)

Selamatan Tujuh Bulan / Tingkeban Mufijatul Hasanah/ 12010028 Islam Budaya Lokal/ M. Sidqi, M. Hum Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran A. Pendahuluan Proses terjadinya manusia merupakan peristiwa yang sangat menakjubkan, sebagai tanda keagungan Sang Pencipta. Berwujud dari benda yang tak bernilai /sperma secara bertahap berubah hingga akhirnya sempurna dan lengkap dengan anggota badan yang tersusun rapi dan rumit, bahkan dilengkapi dengan akal pikiran, budi pekerti dan perasaan. Ajaran Islam bisa dinyatakan telah kuat jika sudah mentradisi ditengah masyarakat muslim, sehingga tradisi menjadi sangat menentukan dalam keberlangsungan ajaran disaat tradisi itu telah menyatu dengan ajaran, karena tradisi merupakan darah daging dalam tubuh masyarakat, sementara mengubahnya adalah sesuatu yang sangat sulit, maka sangatlah bijaksana ketika tradisi tidak diposisikan berhadapan dengan ajaran, tetapi sebagai pintu masuk suatu ajaran. Dalam makalah ini sekilas dibahas tentang

Budaya Lokal dan Islam di Kabupaten Kudus

Budaya Lokal dan Islam di Kabupaten Kudus Oleh : Miftahul Karim Pendahuluan Kabupaten Kudus merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukota kabupaten ini adalah Kudus, terletak di jalur pantai timur laut Jawa Tengah antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Kota ini terletak kurang lebih 51 kilometer dari timur Kota Semarang. Kabupaten kudus berbatasan dengan Kabupaten Pati di timur, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak di selatan, serta Kabupaten Jepara di barat. Kudus merupakan penghasil rokok kretek terbesar di Jawa tengah dan juga merupakan kota santri. Kota ini merupakan pusat perkembangan agama Islam pada abad pertengahan. Selain sebagai penghasil rokok kretek terbesar dan sota santri, kudus juga merupakn kabupaten yang kaya akan kebudayaannya. Seperti dandangan, buka luwur, juga bulusan, serta berbagai macam ragam daerahnya yang menarik untuk diamati dan dipelajari. PEMBAHASAN Seperti banyak daerah di Indonesia, Kabupaten kudus juga memiliki ragam kebudayaan y